Mengenal Standar Emisi EURO



Assalamu'alaikum Wr. Wb.
          Selamat malam blogger, pada postingan saya kali ini saya ingin membahas tentang standar emisi EURO. Dari waktu ke waktu semakin banyak orang yang menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak bumi seperti bensin dan solar, bahan bakar tersebut akan terus menghasilkan polusi udara dan meningkatkan pemanasan global jika dibiarkan, maka dari itu negara-negara Uni Eropa menerapkan suatu standar yang mengatur emisi dari kendaraan bermotor, standar tersebut dinamakan standar emisi EURO, yang mana saat ini standar emisi EURO sudah ada dari standar emisi EURO 1 sampai 6.

           Di Indonesia sendiri sampai 2018 ini sudah mulai menerapkan standar EURO 4  yang mana pada bensin kadar sulfur bahan bakar harus dibawah 50 ppm, dengan RON minimal 91, dan Aromatic maksimal 35, sedangkan pada solar sulfur harus dibawah 50, Cetane Number minimal 51, dan Ash Content minimal 0,01. Tetapi penerapan untuk mesin diesel masih 3 tahun lagi yang mana pada mesin bensin sudah mulai diterapkan di tahun ini(2018).

           Penerapan standar emisi EURO dengan perhitungan yang lebih ketat dimulai pada tahun 1992 dengan standar emisi EURO 1 yang menerapkan bahan bakar tanpa timbal, 1996 dengan standar emisi EURO 2, tahun 2000 dengan standar emisi EURO 3,  2005 dengan standar emisi EURO 4,  2009 dengan EURO 5, dan 2014 dengan EURO 6. Semakin tinggi standar emisi EURO nya maka bahan bakar yang digunakan semakin berkualitas dan ramah lingkungan. Sebenarnya ada banyak standar emisi yang ada di dunia ini hanya saja banyak yang lebih berkiblat ke standar emisi EURO daripada standar emisi lain, termasuk Indonesia.

       Bayangkan jika standar emisi untuk bahan bakar tidak ditetapkan maka yang terjadi akan terjadi pemanasan global yang semakin lama semakin parah akibat dari semakin banyaknya kendaraan bermotor, pencemaran udara oleh racun juga terjadi akibat dari sisa bahan bakar yang sangat kotor, yang pada intinya kualitas bahan bakar yang telah distandarisasi adalah usaha agar hal-hal tersebut berkurang atau tidak terjadi sama sekali.

Sekian semoga bermanfaat:-)